Jakarta – Fakta Aktual.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menegaskan bahwa persoalan utama dunia pers Indonesia saat ini bukan hanya soal status wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau belum, maupun media yang sudah terverifikasi atau belum.
Hal yang paling mendasar adalah kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam setiap proses peliputan dan produksi berita.
“Penekanannya di situ, bahwa dalam peliputan jurnalistiknya, wartawan harus mempedomani kode etik jurnalistik. Itu yang utama,” ujar Totok usai menghadiri Malam Apresiasi dan Dialog Kebangsaan yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat di Hotel The Jayakarta, Jakarta, Selasa (20/5/2025) malam lalu.
Totok menekankan, pemahaman bahwa wartawan non-UKW tidak boleh menjalankan tugas jurnalistik adalah keliru.
“Justru karena belum kompeten, wartawan harus lebih hati-hati dan menjunjung tinggi KEJ agar berita yang disampaikan tetap benar, akurat, mencerdaskan, dan tidak menyesatkan publik,” jelasnya.
Begitu juga dengan media yang belum terverifikasi, Totok menyatakan bahwa tetap diperbolehkan beroperasi dan memproduksi berita, asalkan tetap berpegang pada KEJ dan aturan pers yang berlaku.
“Baik wartawan maupun medianya harus satu kesatuan dalam menjunjung tinggi kode etik jurnalistik. Status UKW atau verifikasi itu penting, tetapi etika adalah pondasi yang utama,” tegas Totok.
Meski begitu, Totok juga mengingatkan bahwa seiring perkembangan zaman, wartawan dituntut untuk terus meningkatkan kompetensinya dan media wajib berupaya menjadi terverifikasi.
Hal ini berkaitan dengan kepercayaan publik serta daya saing di tengah iklim bisnis media yang kompetitif.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua SMSI Sumut Erris J. Napitupulu mendukung penuh pandangan Dewan Pers dan meminta seluruh anggota SMSI di Sumatera Utara tetap mematuhi KEJ, meskipun belum UKW atau belum terverifikasi.
“Artinya, tidak ada alasan untuk berhenti berkarya. Yang penting, jalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan aturan yang berlaku,” ujar Erris yang didampingi pengurus SMSI Sumut lainnya seperti Agus Lubis, Benny Pasaribu, dan Rony Purba.
Senada dengan itu, Ketua SMSI Serdang Bedagai Zuhari dan Ketua SMSI Siantar-Simalungun Rivai Bakkara juga menyatakan dukungan.
Mereka mengimbau wartawan dan media daerah tetap semangat menjalankan tugas jurnalistik namun tetap berpegang pada aturan yang ada. (*)