Menuju Birokrasi Tangguh dan Berpihak pada Rakyat, Urgensi Reformasi Aparatur Pemerintah Daerah

Tanggamus – Fakta Aktual.

​Pembangunan sebuah daerah tidak bisa dilepaskan dari peran vital aparaturnya. Birokrasi yang sehat, kompeten, dan berintegritas adalah fondasi utama bagi terwujudnya visi pembangunan yang pro-rakyat.

Sayangnya, tidak jarang kita menyaksikan kondisi sebaliknya, stagnasi, ketidakmampuan, dan keputusan yang tidak berpihak pada kepentingan publik, yang sering kali berakar dari buruknya kualitas sumber daya manusia di tubuh pemerintahan.

​Setiap pemerintahan baru, termasuk di wilayah Kabupaten Tanggamus, saat ini terlihat memiliki tugas berat untuk mengevaluasi kinerja birokrasi pendahulu.

Pengalaman masa lalu, seperti kondisi defisit anggaran, harus menjadi cermin untuk mengambil langkah perbaikan. Defisit APBD bukanlah sekadar masalah teknis keuangan, melainkan juga cerminan dari kebijakan yang salah, alokasi anggaran yang tidak tepat, atau bahkan pengelolaan yang tidak efektif.

Sering kali, keputusan-keputusan ini diambil oleh para aparatur yang mungkin kurang kompeten atau terjebak dalam kepentingan sempit, bukan kepentingan rakyat.

Oleh karena itu, langkah pertama yang harus diambil adalah evaluasi mendalam terhadap kinerja dan kompetensi setiap individu yang berada di posisi strategis.

​Dalam lingkungan birokrasi, fenomena ‘pegawai muka lama’ yang cenderung statis dan kurang inovatif adalah tantangan nyata.

Mereka sering kali merasa nyaman dengan posisi yang sudah ada, tanpa ada dorongan untuk meningkatkan diri. Lebih parah lagi, ada budaya ‘menjilat’ yang kerap digunakan sebagai jalan pintas untuk mengamankan posisi, tanpa didasari oleh kompetensi atau prestasi yang nyata.

Ini adalah budaya yang sangat berbahaya karena merusak meritokrasi sistem di mana posisi atau jabatan diberikan berdasarkan kemampuan, bukan kedekatan. Seorang pimpinan daerah harus peka terhadap fenomena ini dan tidak boleh terjebak dalam gaya ‘komunikasi’ yang tidak substantif.

​Salah satu cara efektif untuk memutus rantai birokrasi yang tidak produktif adalah dengan memberikan kesempatan lebih luas bagi putra-putri daerah yang memiliki kompetensi, semangat, dan integritas tinggi.

Mereka yang tulus ingin mengabdi pada kampung halaman sering kali memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang kebutuhan dan tantangan masyarakat lokal.

Penempatan mereka di posisi strategis tidak hanya akan meningkatkan kinerja, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap daerah. Namun, kriteria utama tetap harus kompetensi dan integritas, bukan sekadar latar belakang kedaerahan.

​Pemimpin daerah yang baru, Moh. Saleh Asnawi – Agus Suranto, berada di persimpangan jalan. Mereka dihadapkan pada pilihan yang teramat sulit, melanjutkan tradisi yang sudah ada atau melakukan reformasi mendalam yang mungkin tidak populer.

Untuk memastikan visi dan misi pembangunan bisa terlaksana, langkah-langkah drastis seperti rotasi dan mutasi jabatan yang selektif dan transparan sangat diperlukan.

​Penting untuk diingat bahwa setiap keputusan rotasi dan mutasi harus didasarkan pada analisis kinerja yang objektif, bukan karena adanya ‘transaksional jabatan’ yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Praktik ini tidak hanya ilegal tetapi juga merusak tatanan pemerintahan dan mencederai kepercayaan publik.

​Kesimpulannya, reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan. Ini bukan hanya tentang mengganti orang, tetapi lebih kepada membangun sebuah sistem yang berorientasi pada kinerja, berlandaskan integritas, dan memiliki tujuan tunggal, yaitu kesejahteraan rakyat.

Langkah tegas dan berani dari Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang baru akan menjadi penentu apakah visi pembangunan yang diusung akan terwujud atau hanya menjadi janji-janji kosong belaka.

By : IRAWAN PIMRED FAKTA AKTUAL

Related posts
Tutup
Tutup