Tak Terima Jadi Korban Pengeroyokan, Kakon Way Manak Lapor ke Polres Pringsewu

Pringsewu – Fakta Aktual.

Kepala Pekon Way Manak Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, resmi melaporkan insiden pengeroyokan yang menimpa dirinya ke Polres Pringsewu. Jumat (21/02/2025).

Laporan tersebut diajukan oleh anaknya Rangga, dengan didampingi Dewan Penasehat Hukum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung bidang hukum, Dr. Can Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM.

Menurut Nurul Hidayah, massa yang melakukan main hakim sendiri bisa di jerat pasal 170 Kuhp tentang pengeroyokan atau pasal 351 Kuhp tentang penganiyaan.

Menurut keterangan Dr. Can Nurul Hidayah, korban saat ini mengalami kondisi kesehatan yang memburuk akibat kejadian tersebut. 

“Beliau tidak dapat berdiri karena sakit setelah insiden pengeroyokan ini. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk segera melaporkan kejadian ini ke Polres Pringsewu,” ujarnya.

Ia menyayangkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sejumlah warga. 

“Kami berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Selasa (18/2/2025), insiden kekerasan lainnya terjadi di Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu.

Sebuah mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi BE 1493 JD yang dikendarai Kepala Pekon Way Manak, Safrudin, menjadi sasaran amuk massa. 

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sejumlah warga mengejar dan memukuli pengemudi, sementara beberapa orang lainnya berusaha meredam aksi kekerasan karena kondisi korban yang sudah babak belur.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut. 

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (*).

 

Related posts
Tutup
Tutup