Pringsewu – Fakta Aktual.
Polemik adanya dugaan praktek dana pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali mencuat, kali ini terjadi di SDN I Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, dengan modus sumbangan untuk pembangunan lahan parkir bagi murid kelas VI. Jumat (23/05/2025).
Peristiwa tersebut terungkap setelah adanya keterangan dari salah seorang wali murid yang berinisial AN bercerita kepada awak media ‘Fakta Aktual’ tentang bagaimana proses terjadinya dugaan pungutan liar di SDN I Banyumas.
AN menjelaskan bahwa dugaan praktek pungutan liar itu diinisiasi oleh pihak sekolah dengan cara mengumpulkan para wali murid kelas VI untuk bermusyawarah bersama dan diminta iuran sebesar 200 ribu rupiah untuk pembangunan tempat parkir.
“Para orang tua diminta untuk rapat bersama dan dipungut uang kenang-kenangan dua ratus ribu untuk tempat parkir bagi murid kelas enam,” jelas AN.
Menurut keterangan AN, dirinya sangat keberatan dengan adanya pungutan dana iuran tersebut, ia mengaku jika pihak sekolah SDN 1 Banyumas memang punya keinginan untuk sekedar meminta tanda kenang-kenangan, kenapa harus dipaksa dan dipatok 200 ribu permurid.
“Saya sangat keberatan dengan iuran kenang-kenangan sebesar dua ratus ribu tersebut, karena dipaksa dan ditentukan nominalnya,” kata AN.
AN juga menambahkan bahwa pada saat dirinya berkunjung ke sekolahan tersebut, ia melihat lahan yang dijanjikan akan dijadikan tempat parkir justru telah dibangun gedung kelas baru.
“Ketika kami berkunjung ke sekolahan ternyata lahan yang dijanjikan akan dibuat tempat parkir malah justru sudah dibangun gedung kelas baru,” lanjutnya heran.
AN dan para wali murid lainnya berharap kepada Instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu untuk segera melakukan teguran dan tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SDN I Banyumas yang telah melakukan praktek pungutan liar berupa dana iuran yang melanggar aturan.
“Kami berharap kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu, tolong tegur dan tidak secara tegas oknum Kepala Sekolah SDN I Banyumas, karena itu sudah melanggar aturan,” tandasnya.
Kepala Sekolah SDN I Banyumas, Sumiati SPd ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, sampai berita ini diterbitkan belum juga bisa memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut. (Tim)