Pembangunan Buis Beton Pemecah Ombak Senilai 2 Miliar, Diduga Sarat Penyimpangan

Tanggamus – Fakta Aktual.

Bangunan tanggul pemecah ombak yang berada di pantai Batu Cumuk, Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Milik Dinas PUPR Provinsi Lampung, disinyalir tak sesuai juknis dan sarat penyimpangan. Sabtu (8/02/2025).

Tanggul pemecah ombak atau breakwater adalah sebuah kontruksi bangunan beton yang digunakan untuk mencegah hantaman air laut ke tepi pantai agar tidak terjadi abrasi.

Bentuk bangunan tanggul tersebut biasanya terbuat dari susunan buis beton, yang bahan dan pemasangannya harus benar-benar kokoh serta memenuhi standar kwalitas yang teruji.

Namun semua itu berbeda dengan kontruksi tanggul penahan ombak yang berada di Desa Pekondoh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Proyek pembangunan yang menelan anggaran negara sebesar 2 miliar itu menjadi sorotan publik, lantaran proses dan hasilnya tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Sejak dari awal, proses pembuatan bahan buis beton untuk pemasangan tanggul penahan ombak tersebut dinilai sudah bermasalah dan tidak memenuhi kelayakan.

Pasalnya, bahan yang digunakan untuk mencetak buis beton berasal dari sedotan pasir sungai yang diduga bercampur dengan material endapan lumpur atau tanah.

“Pasir yang digunakan berasal dari sedotan dasar sungai, secara kwalitas sangat tidak layak karena tercampur dengan endapan lumpur,” ujar seorang warga setempat.

Selain itu, untuk kontruksi kerangka besi yang dipakai sebagai anyaman bahan tulangan buis beton hanya menggunakan besi polos dengan ukuran 0,6 mm, sedangkan standar yang diajurkan adalah berukuran 12 mm.

Tak hanya itu saja, susunan kerangka besi untuk tulangan buis beton dibuat tidak rapat dan berjarak lebar, antara besi satu dengan lainnya, termasuk pemasangan besi angkur yang tidak relevan.

Hal ini tentu saja dapat mengakibatkan struktur ketahanan buis beton menjadi mudah rapuh dan rentan pecah karena tidak mengikuti standar nasional yang ditentukan.

Disisi lain, titik awal untuk dasaran pemasangan buis beton ternyata tidak dilakukan pengecoran menggunakan adukan semen, melainkan hanya terbuat dari susunan batu sungai.

“Galian dasar untuk dudukan buis beton hanya terdiri dari susunan batu dan kerikil, tidak ada lapisan cor semen,” ungkap warga lain yang identitasnya tak ingin disebutkan.

Disamping itu, untuk pengisian rongga buis beton sengaja dibuat kamuflase, yaitu dengan cara diisi tumpukan batu dan pasir, kemudian sebagai finishing  ditutup dengan adukan semen.

“Untuk rongga buis beton hanya diisi dengan batu dan tanah serta dicampur pasir, kemudian di atasnya ditutupi dengan adukan semen,” terangnya lagi.

Masih menurutnya, jika buis beton itu pecah dihantam ombak maka dapat dipastikan seluruh isian rongga akan bubar karena tidak terbuat dari adukan semen.

Pada waktu yang sama, ketika awak media melakukan pengecekan dilokasi, kami menemukan adanya serpihan pecahan buis beton yang tidak ada kandungan besinya, tetapi hanya bahan campuran adukan semen, pasir dan batu koral.

Hal tersebut jelas mengidikasikan bahwa tidak semua buis beton yang buat untuk tanggul penahan ombak menggunakan kerangka atau jaringan besi.

Namun yang pasti, segala bentuk proses penyimpangan dan kejanggalan yang ditemukan dalam pekerjaan tersebut, diduga karena faktor kinerja konsultan pengawas yang tidak becus dan kurang maksimal.

Masyarakat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara mendalam, serta melaksanakan proses hukum jika ditemukan adanya kerugian negara yang timbul akibat proyek pembangunan tersebut. (*)

Related posts
Tutup
Tutup