Pringsewu – Fakta Aktual.
Suryo Cahyono, S.H., selaku Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu, bersama anggota komisi, Amad Hijar dan Dedi Sutarno, S.Pd., melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Sungai Way Rukem. Sidak ini dilakukan untuk meninjau langsung kerusakan pada bronjong penahan tanah yang berada di sepanjang sungai tersebut. Rabu (06/08/2025).
Kerusakan bronjong ini dilaporkan sudah cukup parah dan dikhawatirkan dapat menyebabkan longsor, terutama saat musim hujan tiba. Sidak ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait kondisi bronjong yang sudah tidak layak.
Dalam sidak tersebut, Suryo Cahyono menyatakan bahwa kondisi bronjong memang sangat memprihatinkan. “Belum sampai satu tahun, pembangunan ini sudah seperti ini kondisinya (rusak parah). Program pembangunan ini berasal dari pemerintah pusat, bantuan yang begitu besar, anggaran sekitar 17 miliar dan hal ini menjadi pengawasan dari pemerintah pusat.
Tetapi, kami Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu punya beban moral dan tanggung jawab karena masuk di wilayah kami. Kedepan, saya ingin kepada balai besar, Komisi V DPR RI, Menteri PUPR, provinsi, maupun kabupaten (Dinas PUPR) melakukan koordinasi, sehingga tidak asal bangun seperti ini kondisinya. Kalau pembangunan dengan harga (anggaran) yang begitu mahalnya, lalu dibangun dengan seenak-enaknya tanpa sesuai dengan RAB, maka akibatnya seperti ini.
Saya berharap segera diperbaiki kedepan dan tidak ada segala bentuk bangunan atau bantuan dari pemerintah pusat yang berkesan tidak profesional. Artinya, tupoksi tidak dijalankan sebagai mungkin,” ungkap Suryo.
Ia menekankan koordinasi hingga turun secara langsung di lapangan agar segera melakukan perbaikan. “Lihat kondisinya, ini batu yang idealnya, sekali lagi tidak boleh ada batu-batu kecil yang digunakan seperti ini untuk bangunan. Ini bronjong manfaatnya adalah untuk tempat-tempat yang digunakan guna menahan air (tanah), seperti ini kondisinya. ‘Ini apa ini?! Ini tidak bisa kalau hanya dibangun seperti ini.
Terkesan menghabis-habiskan anggaran, biaya tidak ada gunanya. Kami berharap sekali lagi, pada dinas terkait, balai besar dan yang terhormat Komisi V DPR RI untuk terjun langsung karena anggaran ini dari rakyat yang tidak murah, 17 miliar. Diharapkan segera lakukan koordinasi dan perbaiki, sehingga ini menjadi manfaat, tidak hanya sekedar proyek yang digunakan untuk mengambil anggaran negara.” Tegas Suryo Cahyono di lokasi.
Kepala Pekon Sidodadi, Bowo Sulistiyono memberikan tanggapan terkait kerusakan yang terjadi. “Harapan kami untuk segera diperbaiki karena sungai ini menjadi tumpuan gunungan sana Pak. Kalau musim hujan meluap sampai tanggul bisa penuh. Takutnya, bisa putus jembatan akhirnya masyarakat tidak bisa lewat, lumpuh ekonomi masyarakat kami. Mohon kiranya ditindaklanjuti untuk dilakukan perbaikan dan mudah-mudahan kedepan bisa kuat bangunannya,” kata Bowo.
“Kalau ini memang wewenang balai besar, kalau kami (pekon) tidak mungkin dapat menganggarkan dengan dana desa. Harapannya, dinas-dinas terkait untuk segera menindaklanjuti tentang longsornya bronjong ini.” Tambah Bowo saat diwawancarai.
Tidak hanya itu, Fikri, PJ Kepala Pekon Wargomulyo memberikan tanggapan pula saat di lokasi. “Harapan saya untuk segera diperbaiki kembali karena dikhawatirkan musibah banjir datang kembali dan kepada pimpinan-pimpinan yang berwenang untuk melaksanakan perbaikan bronjong ini, sesempurna mungkin dan bermanfaat bagi masyarakat.” Kata Fikri.
Sidak ini merupakan bentuk nyata komitmen DPRD Kabupaten Pringsewu dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memastikan infrastruktur publik berfungsi dengan baik. Jangan hanya menjadikan proyek pemerintah sebagai dalih dengan tujuan tersirat untuk mengambil anggaran dengan cuma-cuma. Bukti nyata lapangan menjadi jawaban akan keberpihakan pemerintah bagi masyarakat. Secara khusus bagi pemerintah, baik balai besar, DPR RI Komisi V, hingga dinas terkait agar dapat menindaklanjuti keresahan mengenai kerusakan bronjong yang dapat mengakibatkan bencana besar bagi masyarakat. (*)