Proses pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Menyalahi Aturan, Pekon Banjar Manis Kecamatan Cukuh Balak Kembali Gelar Musdessus Ulang.

Tanggamus – Fakta Aktual.
Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pekon Banjar Manis dinilai telah menyalahi aturan, pelaksanaan musdessus ulang akhirnya digelar oleh Pemerintah Pekon setempat. Jumat (20/06/2025).

Sebagai mana diketahui bahwa Pemerintah Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak,  sebelumnya telah melaksanakan musdessus dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun menurut penilaian dari masyarakat, proses musyawarah tersebut dianggap telah cacat secara prosedur.

Pasalnya, dalam menggelar kegiatan musdessus, pihak pekon kurang melibatkan partisipasi dan peran serta dari masyarakat secara optimal. Bahkan disinyalir sebelum acara musyawarah dimulai memang sudah ada ‘kesepakatan dibelakang layar’ untuk menentukan siapa yang akan menjadi pengurus Koperasi Merah Putih.

Masyarakat menduga jika skenario nepotisme itu sengaja dilakukan oleh Asnariza selaku Kepala Pekon Banjar Manis untuk mengkondisikan ‘orang-orangnya’ agar bisa duduk dan menjadi pengelola Koperasi Merah Putih.

Hal senada juga disampaikan oleh Samsudin, ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Banjar Manis. Ia menyayangkan sikap  Asnariza yang telah mengadakan musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih tetapi tidak ada keterbukaan dengan masyarakat dan BHP.

“Saya sangat menyesalkan sikap kepala pekon yang tidak terbuka dalam melaksanakan musdessus,” kata Samsudin.

Perlu diketahui, untuk ketua yang terpilih dalam musdessus sebelumnya adalah
Zidhan Tobi yang  juga merupakan TA (Tim Ahli) di salah satu Fraksi DPRD Tanggamus. Mirisnya lagi nama tersebut hanya bermodalkan KTP yang beralamat di Banjar Manis dan hanya sesekali tinggal di Banjar Manis.

Puncaknya, masyarakat Pekon Banjar Manis yang sudah geram lalu melakukan protes kepada  Kepala Pekon untuk segera mengadakan Musdessus ulang untuk membentuk kepengurusan yang baru, dengan melibatkan semua unsur dan partisipasi dari masyarakat setempat.

Menyadari telah melakukan kesalahan, akhirnya Pemerintah Pekon Banjar Manis melaksanakan kegiatan ulang musyawarah desa khusus (Musdessus) yang dihadiri Kepala Pekon, BHP, Aparat Pekon,
Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta masyarakat.

Pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih jilid dua ini sangat diapresiasi oleh masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan melalui berbagai program ekonomi yang berbasis koperasi.

Dengan semangat gotong royong dan rasa kebersamaan, masyarakat Pekon Banjar Manis optimis bahwa koperasi ini akan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi di pekon mereka. (*).

Related posts
Tutup
Tutup