Tanggamus – Fakta Aktual.
Ketua Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Anak Cabang (MAC) Kecamatan Cukuh Balak Zainuddin Z, dengan didampingi beberapa anggotanya serta para awak media menyampaikan laporan tentang adanya dugaan penyalahgunaan ADD Pekon Sawang Balak ke inspektorat Tanggamus. Kamis (15/05/2025).
Gustam Apriansyah selaku sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus menyambut baik kedatangan Ketua LMPI dan secara langsung Gustam memberikan surat tanda terima laporan kepada Zainuddin Z.
Dalam penyampaiannya, Zainuddin mengatakan bahwa dirinya mempercayakan laporan dugaan penyalahgunaan ADD di pekon Sawang Balak ke Inspektorat kabupaten Tanggamus karena sebagai mana tugas dan fungsi juga kewenangannya, yang tentunya bisa melakukan tindakan pengawasan, pembinaan, dan korektif dan bahkan melaporkan ataupun berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami dari Ormas LMPI hari ini secara langsung laporan dugaan penyalahgunaan ADD Pekon Sawang Balak ke inspektorat kabupaten Tanggamus karena kami percaya bahwa inspektorat kabupaten Tanggamus bisa bekerja dengan profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya, yaitu melaksanakan pengawasan, pembinaan, dan korektif serta lebih lanjut jika memang hasilnya sesuai dengan dugaan yang dilaporkan tentunya akan melaporkan ataupun berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan hukum yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan”, jelas Zainuddin ketika berbincang dengan Gustam diruang sekretaris Inspektorat Tanggamus.
Gustam, sapaan akrab sekretaris Inspektorat Tanggamus juga menyampaikan bahwa pihaknya selaku pihak yang memiliki tugas yang seperti telah diungkapkan Zainuddin selaku pihak pelapor tentu akan melaksanakan tugas secara profesional dan juga terukur sesuai koridor yang ada. Gustam juga menyampaikan bahwa laporan seperti ini bukan hanya dari pihak LMPI saja namun ada juga dari yang lainnya (Ormas / LSM/Masyarakat) tentunya penanganannya sama dan sesuai dengan urutan datang ke pihak inspektorat
“Pihak Inspektorat Tanggamus yang mana memang memiliki tugas seperti yang telah disebutkan sdr Zainuddin tentunya akan segera mengambil tindakan sesuai secara profesional dan terukur sesuai aturan yang ada, Gustam juga menambahkan, penanganan dari laporan seperti ini akan disesuaikan waktunya dengan datangnya laporan ke pihak kami”, Ucap Gustam dalam bincang-bincang diruangan kerjanya.
Banyaknya tindakan pelanggaran dari realisasi ADD sudah sangat mengkhawatirkan, dan tidak sedikit juga dari oknum penanggung jawab anggaran yang berakhir di jeruji besi namun hal seperti itu tentu nya tetap bisa diatasi dengan kerjasama masyarakat penerima manfaat yang tentunya menjadi pihak yang dirugikan bisa berkordinasi dengan pihak-pihak terkait penanganan hal tersebut terjalin baik.
Diharapkan dengan kepemimpinan Bupati yang baru di kabupaten Tanggamus, yang memiliki slogan budaya kerja ‘Jalan Lurus’ menjadikan Tanggamus Maju Jaya dan bebas Korupsi. (Bambank).